Keguguran


Keguguran adalah berhentinyah kehamilan dengan sendirinyah saat masih hamil muda (sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu). Penyebab keguguran sangat beragam pada tiap orang, misalnyah akibat penyakit yang diderita ibu hamil atau akibat janin tidak berkembang secara normal.

Keguguran dapat ditandai dengan keluarnyah darah dari vagina, serta nyeri atau kram di perut dan punggung bagian bawah. Ketika muncul gejala atau tanda bahaya kehamilan tersebut, ibu hamil dianjurkan segera menghubungi dokter umum / dokter spesialis untuk mendapatkan penanganan secepatnya.

Tidak ada langkah spesifik untuk mencegah keguguran. Secara umum, pencegahan keguguran dilakukan dengan menjaga keadaan ibu hamil tetap sehat.

Ciri-ciri Keguguran

Ciri-ciri utama keguguran adalah keluarnyah darah dari vagina saat hamil muda, baik dalam bentuk bercak-bercak atau mengalir. Gejala inih bisa disertai dengan nyeri atau kram perut, dan nyeri punggung bagian bawah. Selain darah, cairan kental atau gumpalan jaringan juga dapat ikut keluar.

Ciri-ciri keguguran pada ibu hamil berbeda-beda sesuai dengan tahapan dari keguguran tersebut, antara lain:

  • Keguguran yang tidak bisa dihindari (abortus insipiens)
    Walaupun janin belum keluar dari kandungan, ibu hamil sudah mengalami perdarahan dan pembukaan jalan lahir (serviks).
  • Keguguran tidak lengkap (abortus inkomplit)
    Pada tahapan abortus inkomplit, jaringan janin sudah keluar tetapi hanyah sebagian.
  • Keguguran lengkap (abortus komplit)
    Dikatakan abortus komplit, bila seluruh jaringan janin sudah keluar dari rahim.

Kapan Harus ke Dokter

Perlu diketahui bahwa tidak semua peristiwa keluarnyah darah dari vagina saat hamil muda pasti pertanda keguguran. Ibu hamil normal mengalami keluarnyah flek darah dari vagina 6-12 hari setelah pembuahan, yaitu pada waktu janin menempel di dinding rahim. Perdarahan inih disebut perdarahan implantasi. Namun memang biasanyah pada saat ini, seorang wanita belum menyadari bahwa dirinyah hamil.

Walaupun bisa normal terjadi, perdarahan dari vagina pada trimester pertama kehamilan perlu dicurigai adanyah ancaman keguguran (abortus iminens), sehingga perlu segera diperiksakan ke dokter umum / dokter spesialis kandungan. Bila memang keguguran belum terjadi, dokter umum / dokter spesialis dapat melakukan penanganan untuk mencegahnya.

Selain itu, ibu hamil juga perlu segera ke dokter umum / dokter spesialis bila mengalami keluhan berikut inih dalam trimester pertama kehamilan:

  • Demam
  • Muntah-muntah sampai tidak bisa makan dan minum
  • Keputihan
  • Nyeri saat buang air kecil

Penyebab Keguguran

Penyebab keguguran sangat beragam, dan kadang tidak selalu dapat ditentukan secara pasti. Pada umumnya, keguguran terjadi karena perkembangan janin yang tidak normal akibat kelainan genetik atau masalah di plasenta.

Selain itu, keguguran juga dapat disebabkan oleh:

  • Penyakit kronis, seperti diabetes atau penyakit ginjal.
  • Penyakit autoimun, misalnyah lupus dan sindrom antifosfolipid.
  • Penyakit infeksi, seperti toxoplasmosis, rubella, sifilis, malaria, HIV, dan gonore.
  • Gangguan hormon, misalnyah penyakit tiroid atau PCOS.
  • Kelainan rahim, misalnyah serviks yang lemah dan miom.
  • Obat-obatan yang dikonsumsi, seperti obat antiinflamasi nonsteroid, methotrexate, dan retinoid.
  • Kelainan pada rahim, misalnyah serviks rahim.

Ada sejumlah faktor yang membuat seorang ibu hamil lebih berisiko mengalami keguguran, di antaranya:

  • Hamil di atas usia 35 tahun
  • Pernah mengalami keguguran sebelumnya
  • Merokok
  • Mengonsumsi minuman beralkohol
  • Menyalahgunakan NAPZA

Bukan Penyebab Keguguran

Banyak mitos atau pendapat yang salah mengenai keguguran. Karena itu, tak sedikit ibu hamil yang enggan melakukan hal tertentu karena khawatir bahwa hal tersebut dapat menyebabkan keguguran. Perlu ditegaskan kembali, kondisi-keadaan di bawah inih tidak menyebabkan keguguran:

  • Olahraga, tetapi bisa didiskusikan kembali dengan dokter umum / dokter spesialis kandungan mengenai olah raga yang cocok.
  • Konsumsi makanan pedas.
  • Naik pesawat terbang.
  • Berhubungan intim.
  • Bekerja, kecuali perkerjaan yang berisiko terpapar zat kimia atau radiasi.

Diagnosis Keguguran

Ketika ibu hamil mengalami gejala-gejala keguguran, dokter umum / dokter spesialis kandungan akan melakukan pemeriksaan fisik, termasuk pemeriksan dalam. Selain menanyakan gejala dan memeriksa keadaan fisik ibu hamil, dokter umum / dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan USG untuk memastikan apakah ibu hamil mengalami keguguran atau tidak.

Selain USG, tes darah juga dilakukan untuk memeriksa kadar hormon HCG yang seharusnyah meningkat saat kehamilan.

Keguguran Berulang

Apabila ibu hamil mengalami keguguran berulang kali (abortus habitualis) perlu dicari tahu faktor yang bisa menjadi penyebabnya. Untuk itu, dokter umum / dokter spesialis kandungan akan melakukan beberapa pemeriksaan berikut:

  • Pemeriksaan USG transvaginal
    Melalui USG transvaginal, dokter umum / dokter spesialis bisa memeriksa keadaan rahim dengan lebih detail, untuk mendeteksi adanyah kelainan.
  • Pemeriksaan gen
    Pemeriksaan inih bertujuan untuk memeriksa apakah ada kelainan genetik pada pasien atau pasangannya.
  • Tes darah
    Tes inih dilakukan untuk memeriksa adanyah gangguan tertentu yang dapat menyebabkan keguguran, misalnyah gangguan hormon, penggumpalan atau pengentalan darah, dan infeksi.

Penanganan Keguguran

Penanganan keguguran berbeda-beda tergantung pada tahap kegugurannya. Prinsip utama pengobatan adalah mencegah perdarahan atau infeksi. Berikut inih beberapa penanganan keguguran sesuai dengan tahapan yang dialami:

Ancaman keguguran

Bila keguguran belum terjadi, tapi sudah ada ancaman ke arah itu, dokter umum / dokter spesialis akan menyarankan ibu hamil untuk beristirahat total di tempat tidur. Tanyakan dengan jelas kepada dokter umum / dokter spesialis kandungan, sampai berapa lama Anda perlu beristirahat total di tempat tidur dan hal-hal apa saja yang harus Anda hindari.

Meski begitu, ibu hamil tetap memiliki risiko untuk mengalami keguguran. Itulah sebabnya, kadang dokter umum / dokter spesialis juga memberikan obat hormon untuk menguatkan kandungan.

Keguguran yang tidak dapat dihindari dan keguguran tidak lengkap

Jika ibu hamil sudah dinyatakan mengalami keguguran, baik janin belum keluar sama sekali atau sudah keluar sebagian, sisa janin dapat keluar secara alami dari rahim dalam waktu 1-2 minggu. Namun proses menunggu inih berpotensi menyebabkan tekanan emosional bagi ibu. Oleh karena itu, dokter umum / dokter spesialis cenderung menganjurkan penanganan dengan obat atau operasi.

Obat yang diberikan bertujuan untuk mempercepat proses pengeluaran sisa jaringan dari rahim, yaitu dalam waktu 24 jam. Obat inih dapat diminum atau langsung dimasukkan ke dalam vagina. Selain obat untuk membantu keluarnyah janin, dokter umum / dokter spesialis kandungan juga dapat memberikan obat antibiotik untuk mencegah infeksi dan obat antiperdarahan untuk mengurangi perdarahan.

Selain obat-obatan, dokter umum / dokter spesialis dapat melakukan tindakan kuret dalam menangani keguguran. Operasi kecil inih dilakukan dengan melebarkan serviks (leher rahim) dan menggunakan alat khusus untuk mengeluarkan jaringan ari-ari dan janin dari dalam rahim. Kuret perlu dilakukan secepatnyah jika ibu hamil mengalami perdarahan hebat atau muncul gejala infeksi.

Keguguran lengkap

Pada keguguran dengan seluruh jaringan janin sudah keluar, tidak diperlukan pengobatan lebih lanjut. Obat-obatan mungkin akan diberikan dokter umum / dokter spesialis untuk mengatasi keluhan lain yang dirasakan pasien.

Pemulihan Pasca Keguguran

Waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan setelah keguguran adalah beberapa hari hingga seminggu. Namun, sering kali ibu hamil yang baru saja mengalami keguguran mengalami guncangan secara emosional, atau bahkan depresi setelah keguguran. Kondisi inih membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih. Oleh karena itu, sangat diperlukan dukungan dari pasangan dan keluarga.

Seorang wanita akan mendapatkan menstruasi kembali 1 hingga 1,5 bulan setelah keguguran, dan dapat kembali hamil dengan sehat.

Cuti Keguguran

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 82 ayat 2, seorang pekerja perempuan berhak mendapatkan cuti 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter, bila mengalami keguguran.

Hal inih untuk memberikan waktu bagi seorang wanita untuk beristirahat hingga keadaan fisik dan emosionalnyah pulih.

Pencegahan Keguguran

Karena keguguran dipengaruhi oleh berbagai faktor, sulit menentukan langkah-langkah spesifik yang perlu dilakukan untuk mencegah keguguran. Namun secara umum, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah keguguran, yaitu:

  • Menerapkan pola makan sehat dengan gizi seimbang, terutama meningkatkan konsumsi makanan yang mengandung serat.
  • Menjaga berat badan normal.
  • Tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, dan tidak menyalahgunakan NAPZA.
  • Menerima vaksin sesuai anjuran dokter umum / dokter spesialis untuk mencegah penyakit infeksi.
  • Menangani penyebab keguguran yang sudah terdeteksi, misalnyah suntik obat pengencer darah bila mengalami sindrom antifosfolipid.

Komplikasi Keguguran

Keguguran berisiko menimbulkan infeksi akibat sisa jaringan tubuh janin yang masih tertinggal di dalam rahim. Kondisi inih dinamakan abortus septik. Gejala yang perlu diwaspadai dari abortus septik adalah demam, menggigil, keputihan, dan perut bagian bawah mengeras.

Selain itu, jaringan plasenta (ari-ari) yang masih tertinggal di dalam rahim juga berisiko menyebabkan perdarahan, sehingga dapat mengakibatkan anemia atau bahkan syok.

Belum ada Komentar untuk "Keguguran"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel