Mimpi Buruk
Mimpi buruk adalah mimpi yang menyebabkan seseorang merasa cemas atau takut. Mimpi buruk bisa membuat penderitanyah terbangun dari tidur. Mimpi buruk bisa dialami oleh semua golongan usia, termasuk anak-anak dan orang dewasa. Namun, keadaan inih paling sering dialami oleh anak-anak.
Saat tidur, seseorang akan mengalami 2 fase, yaitu fase non-REM (non-rapid eye movement) dan fase REM (rapid eye movement). Siklus tidur diawali dengan fase non-REM dan diikuti dengan fase REM, yang masing-masing fasenyah berlangsung selama 90–100 menit. Mimpi buruk biasanyah terjadi di fase REM, yaitu antara tengah malam sampai menjelang pagi hari.
Mimpi buruk yang sering juga disebut sebagai nightmares atau parasomnia merupakan keadaan yang umum dan dialami oleh hampir setiap orang. Tetapi pada beberapa kasus, mimpi buruk dapat menimbulkan gangguan, terutama jika terlalu sering terjadi atau sampai menyebabkan gangguan tidur dan stres.
Penyebab Mimpi Buruk
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa penyebab mimpi buruk. Namun, ada dugaan mimpi buruk terkait dengan faktor genetik, psikologis, kelainan fisik, gangguan dalam proses tumbuh kembang, dan gangguan pada sistem saraf pusat.
Meskipun penyebabnyah belum bisa dipastikan, ada beberapa keadaan yang diketahui dapat memicu munculnyah mimpi buruk, yaitu:
- Stres dan cemas, misalnyah akibat kegiatan di sekolah atau pekerjaan, sedih akibat kematian orang terdekat, atau takut jika ditinggal oleh seseorang
- Trauma, misalnyah akibat cedera, kecelakaan, perundungan, dan pelecehan fisik atau seksual
- Gangguan tidur, misalnyah narkolepsi, susah tidur (insomnia), sleep apnea, dan sindrom kaki gelisah (restless leg syndrome)
- Efek samping obat, seperti antidepresan, penghambat beta, obat hipertensi, obat Parkinson, atau obat tidur
- Kebiasaan ngemil, membaca buku, atau menonton film yang bertema horor sebelum tidur
- Penyakit lain, seperti depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), kanker, dan penyakit jantung
- Konsumsi minuman beralkohol dan penyalahgunaan NAPZA
Faktor risiko mimpi buruk
Mimpi buruk bisa dialami oleh siapa saja, tetapi lebih sering dialami oleh anak usia 3–6 tahun. Pada usia tersebut, imajinasi anak sedang sangat aktif. Selain itu, mimpi buruk juga lebih sering terjadi pada orang dengan riwayat keluarga yang juga sering mengalami mimpi buruk.
Gejala Mimpi Buruk
Mimpi buruk biasanyah terjadi pada tengah malam menjelang pagi. Mimpi buruk inih bisa memiliki tema yang sangat bervariasi, mulai dari bertemu makhluk aneh, terjatuh, diculik, sampai dikejar-kejar. Frekuensi mimpi buruk bervariasi, bisa jarang, sering, bahkan bisa terjadi beberapa kali dalam semalam.
Mimpi buruk dapat menyebabkan orang yang mengalaminyah merasa marah, takut, sedih, cemas, atau merasa bersalah. Perasaan inih bisa terus dialami meski orang yang bermimpi buruk sudah terbangun dari tidurnya.
Mimpi bisa dikategorikan sebagai mimpi buruk bila terdapat ciri-ciri berikut:
- Tampak jelas, nyata, dan menyebabkan orang yang mengalaminyah terganggu, cemas, sedih atau marah saat mengingatnya
- Terkait dengan ancaman pada keselamatan diri atau kelangsungan hidup, atau tema lain yang mengganggu
- Menyebabkan orang yang mengalaminyah berkeringat dan berdebar-debar saat tidur
- Sampai menyebabkan orang yang mengalaminyah terbangun dan mampu mengingat kembali mimpinyah secara detail
- Membuat orang yang mengalaminyah sulit untuk kembali tidur
Meski termasuk hal yang biasa dialami oleh setiap orang, mimpi buruk dapat dikategorikan sebagai gangguan jika:
- Sering terjadi
- Menyebabkan kantuk, lelah, dan lesu di siang hari
- Menyebabkan sulit konsentrasi dan mengingat
- Menyebabkan penderita terus memikirkan mimpi buruk yang dialami
- Menimbulkan rasa cemas dan takut saat hendak tidur
- Menyebabkan gangguan perilaku, seperti takut pada ruangan gelap
- Memengaruhi aktivitas sehari-hari, misalnyah menyebabkan penurunan kualitas saat belajar atau bekerja
Kapan harus ke dokter
Mimpi buruk yang terjadi sesekali merupakan hal yang normal, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Konsultasikan ke dokter umum / dokter spesialis bila mimpi buruk disertai ciri-ciri yang dapat dikategorikan sebagai gangguan, seperti yang dijelaskan di atas.
Diagnosis Mimpi Buruk
Dokter akan melakukan tanyah jawab mimpi buruk yang dialami, obat-obatan yang sedang dikonsumsi, riwayat penyakit yang diderita pasien, dan riwayat mimpi buruk pada keluarga pasien. Dokter juga dapat melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti:
- Pemeriksaan mental, untuk mengetahui apakah mimpi buruk yang dialami terkait dengan gangguan mental, seperti gangguan kecemasan
- Polisomnigrafi atau perekaman aktivitas tidur, untuk menentukan apakah mimpi buruk terkait dengan gangguan tidur lain
Prosedur polisomnigrafi dilakukan dengan mengukur detak jantung, gelombang otak, laju pernapasan, kadar oksigen dalam darah, serta gerak tangan dan kaki pasien saat tidur.
Pengobatan Mimpi Buruk
Mimpi buruk yang terjadi sesekali tidak perlu dikhawatirkan. Namun jika mimpi buruk sering terjadi, serta menyebabkan Anda atau anak Anda tertekan dan memengaruhi aktivitas sehari-hari, pengobatan perlu dilakukan.
Pengobatan mimpi buruk dilakukan dengan cara mengatasi penyebabnya. Jika mimpi buruk disebabkan oleh efek samping obat-obatan, dokter umum / dokter spesialis akan meresepkan jenis obat lain sebagai pengganti.
Jika mimpi buruk disebabkan oleh gangguan mental atau gangguan tidur, metode pengobatannyah antara lain:
- Obat-obatan, seperti prazosin dan selective serotonin reuptake inhibitors (SSRI)
- Psikoterapi, seperti terapi perilaku kognitif, image rehearsal therapy, dan visual-kinesthetic dissociation
- Teknik relaksasi, seperti meditasi, yoga, dan deep breathing (terapi napas dalam)
Komplikasi Mimpi Buruk
Mimpi buruk dapat mengakibatkan sejumlah komplikasi berikut:
- Gangguan mood, gangguan kecemasan, atau depresi
- Kantuk yang berlebihan di siang hari, sehingga mengganggu aktivitas
- Gelisah saat hendak tidur, karena takut mimpi buruk terulang
- Keinginan atau percobaan untuk bunuh diri
Pencegahan Mimpi Buruk
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membantu pengobatan sekaligus menurunkan risiko terjadinyah mimpi buruk, yaitu:
- Berolahraga minimal 3 kali dalam seminggu
- Mengatur jam tidur dan bangun tidur yang sama setiap harinya
- Mengatur suasana yang nyaman di kamar tidur
- Menghindari konsumsi obat penenang
- Membatasi konsumsi minuman beralkohol dan berkafein
- Mendengarkan musik yang bisa membuat diri lebih santai
- Menghindari penggunaan smartphone atau alat elektronik lain sebelum tidur
- Membaca buku atau menulis rencana untuk esok hari agar pikiran teralihkan dari bayangan mimpi buruk
- Mendiskusikan mimpi buruk yang dialami dengan keluarga atau teman untuk mengurangi kecemasan
Belum ada Komentar untuk "Mimpi Buruk"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.